• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raperda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Perluas Akses Keadilan Warga

Raperda Bantuan Hukum Disiapkan untuk Perluas Akses Keadilan Warga

admin by admin
10 Juni 2026
in News
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dalam rapat yang berlangsung Rabu (10/6/2026).
ㅤ
Pembahasan diarahkan pada penyusunan mekanisme bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi dalam menghadapi persoalan hukum.
ㅤ
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan mengatakan regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen yang mampu memperluas akses keadilan bagi warga Kota Bandung.
ㅤ
Selain layanan pendampingan di pengadilan, Raperda juga mengatur bantuan hukum nonlitigasi seperti konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, hingga pendampingan hukum di luar proses persidangan.
ㅤ
Dalam pembahasan juga muncul usulan agar sasaran penerima bantuan memiliki kriteria yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
ㅤ
Melalui regulasi tersebut, masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum diharapkan memperoleh perlindungan dan pendampingan yang lebih mudah dijangkau.**

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Tags: akses keadilanbantuan hukumBapemperdaDPRD Kota BandungPerda
Previous Post

Siap Soft Opening di Lokasi Baru, Legend Coffee Tasikmalaya Bakal Santuni Puluhan Anak Yatim

Next Post

PT BMN Klarifikasi Isu Alih Fungsi Lahan Nanas di Jalan Cagak, Ikon Nanas Subang Dipastikan Tetap Ada

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Next Post
Direktur Utama PT Berkah Monara Nusantara (BMN), Indra Irawan.

PT BMN Klarifikasi Isu Alih Fungsi Lahan Nanas di Jalan Cagak, Ikon Nanas Subang Dipastikan Tetap Ada

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021