Bandung, BEDAnews.com – Diujung masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 yang tinggal menghitung hari, DPRD Jabar tuntaskan tugas legislasinya dengan mensahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah serta mengembalikan dua usulan raperda inisiatif Pemprov Jabar, dalam Rapat Paripurna terakhir DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014-2019 di Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro 27 Bandung, Rabu (28/8/2019).
Ketiga perda inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disahkan meliputi Perda tentang Perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009-2029.
Tiga perda disahkan setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan, ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.












