PURWAKARTA, BEDAnews – Ahmad Sanusi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ketok Palu sambil mengucapkan Alhamdulillahi Robbil ‘Aalamin diakhir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) – Perubahan Tahun Anggaran 2023 berlangsung lancar di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, sekitar pukul 22:19 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Jumat malam (29/9/2023).
Hal itu dilakukan setelah Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka mendapat persetujuan Raperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 antara DPRD dan Pemerintah Daerah setelah juru bicara team Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S. Ag menyampaikan laporan hasil kerja team Banggar dan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya.