“Oleh Karena itu, kami akan menyampaikan surat serta kelengkapan persyaratan mengenai penetapan calon pimpinan DPRD ini, kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut guna memperoleh Keputusan Gubernur mengenai peresmiannya,” katanya.
*Usulan Raperda*
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal usul 5 Raperda yang merupakan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Selanjutnya dilakukan penyampaian penjelasan DPRD perihal 1 Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang merupakan agenda Propemperda Tahun 2024 secara tertulis oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung.
Keenam raperda yang diusulkan tersebut, di antaranya Raperda Kota Bandung tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Cagar Budaya.












