Selain itu, pembentukan DOB ini juga dipandang strategis dalam mendukung peran Kalsel sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), sehingga diperlukan struktur pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan bersama terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel melalui Sekda Provinsi Kalsel.
Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur ini, selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari tahapan pembentukan daerah otonom baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (MN/SK).













