Karena berdasarkan fakta-fakta persidangan terdakwa sama sekali tidak melakukan tindak pidana yang sebagaimana didakwakan dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tim Penasihat Hukum terdakwa mengharapkan Majelis Hakim dapat memutus dengan seadil-adilnya dengan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap didalam Persidangan.
Page 7 of 7