KEEMPAT,
Sekolah dan panitia agar lebih selektif memilih biro wisata dan benar- benar memastikan bus sudah di Ram-Check (inspeksi keselamatan) atau lolos uji KIR oleh dinas perhubungan setempat. Jangan tergiur dengan harga murah, jika ujungnya berakibat pada fasilitas yang asal- asalan dengan pertaruhan nyawa. Begitupun orangtua jangan meminta harga murah tapi menuntut fasilitas lengkap.
KEENAM,
Dalam hal terjadi kecelakaan karena faktor bus yang jelek dan rusak , maka biro wisata dan PO bus harus bertanggung jawab secara hukum perdata ataupun pidana, karena pihak sekolah melalui panitia telah teken kontrak atas pelaksanaan studi wisata siswa.

BERAGAM SIKAP PRO-KONTRA.
1. Dari orangtua siswa.
Hadi Wiyono, Tegowanu.
“Setiap orang punya momen pada masa yang dilaluinya, setiap orangtua juga punya cara membahagiakan anak- anaknya diantaranya dengan studi wisata, agar anak punya cerita indah bersama teman, yang nanti akan dikenang disaat dewasa. Studi wisata juga momen anak lebih dekat menghargai dan menghormati guru, maka bagi saya studi wisata itu penting”.











