KEDUA,
Pelaksanaan study tour atau sebutan lainnya, pihak sekolah tidak boleh memaksa. Biasanya panitia mengedarkan surat pilihan kepada orangtua, terkait rencana studi wisata, termasuk anggaran, obyek, waktu, fasilitas, hingga manfaat bagi siswa. Maka jika sekiranya ada panitia yang memaksa siswa untuk ikut studi wisata, dapat melaporkan ke dinas pendidikan atau kemenag setempat.
KETIGA,
Terhadap sikap warganet yang menyerukan penolakan studi tour dengan alasan wisata cukup dilihat dan pelajari lewat internet, maka perlu dipahami bahwa setelah anak belajar melalui buku, guru dan internet, perlu dibuktikan ke dunia nyata sebagai bentuk “tadabbur alam”, mengenal tanda-tanda kebesaran Allah SWT. dengan cara hadir langsung untuk merasakan dan melihat ciptaan-Nya yang indah. Hal ini akan memperkuat keimanan dan menambah rasa syukur, sehingga akhlak mulia siswa akan terus terbentuk.













