Tulisan ini merupakan artikel ketiga yang saya buat selama bulan Ramadan tahun ini. Dua tulisan sebelumnya saya anggap penting untuk disampaikan kepada publik. Artikel pertama berjudul “Pergub Nomor 5 Tahun 2026 Fokus pada Efisiensi Energi dan Air, Bukan Pelarangan Air Tanah, serta Perlunya Audit Total PBG dan PBJT Lapangan Padel.” Artikel kedua membahas isu global dengan judul “Serangan Tanpa Izin PBB adalah Arogansi Kekuasaan di Atas Hukum Internasional: Dunia Harus Bersatu Menghentikan Invasi terhadap Negara Berdaulat.”
Setelah Lebaran nanti, saya berencana kembali fokus menulis isu-isu Jakarta dengan tema besar “Aset dan Dana Daerah Milik Rakyat: Gubernur, Wakil Gubernur, Pejabat, DPRD dan BUMD Dilarang Membuat Kebijakan yang Merugikan Masyarakat Jakarta.”













