Yang artinya; “Perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisa: 128).
Ayat ini memastikan bahwa Islam adalah agama yang mengutamakan perdamaian (as-salam) dan rekonsiliasi (islah) di atas perpecahan. Prinsip ini menegaskan bahwa konflik, sejatinya dapat diselesaikan dengan mengedepankan keadilan, pemaafan, dan musyawarah demi mencapai kemaslahatan bersama. Perdamaian bukan hanya sekadar absennya konflik, melainkan penciptaan harmoni sosial yang berakar pada keadilan dan tanggung jawab sosial, sehingga perdamaian (ishlah) dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengakhiri perselisihan.
Dalam memahami realitas dunia, manusia menggunakan ilmu pengetahuan dan teori sosial. Akan tetapi dalam perspektif Islam, ilmu tidak berjalan tanpa arah. Wahyu memandu ilmu. Ilmu membantu manusia memahami realitas konflik, sementara wahyu menuntun manusia menuju kebenaran, keadilan, dan perdamaian. Para ulama mengatakan:













