Dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (18/8), Rakorwil Jawa tahun 2024 dilaksanakan dengan tujuan untuk mengeskalasi isu strategis pangan di daerah ke level pusat, sehingga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dan kebijakan dalam rangka mendukung upaya pengendalian inflasi pangan. Sedangkan GNPIP dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat upaya pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat, serta mengakselerasi capaian program unggulan GNPIP 2024.
GNPIP yang telah dilaksanakan sejak 2022 ini merupakan salah satu langkah yang digaungkan oleh Bank Indonesia dalam pengendalian sisi suplai secara lebih integratif, masif, dan berdampak nasional dalam pengendalian harga komoditas pangan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan harapkan akan mendukung pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian global dengan cara menjaga stabilitas inflasi pangan.













