Penyusunan RPJMD merupakan landasan dalam dokumen perencanaan lima tahunan dan harus diselaraskan dengan RPJMN Tahun 2025-2029 serta menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan fisik setiap daerah.
Menurut Bob, sinkronisasi ini bertujuan agar kebijakan jangka menengah yang dirumuskan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah sekaligus menjaga kesinambungan antara kebijakan nasional dan daerah.
Melalui Rakornas Pembangunan Daerah Tahun 2024, diharapkan para pemangku kepentingan dari berbagai level pemerintahan untuk saling berbagi informasi, menyelaraskan kebijakan, serta mendiskusikan strategi pelaksanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wamendagri, Bima Arya Sugiarto pada Rabu (11/12/2024) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.












