Pertama, komitmen semua kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi pemberantasan narkoba.
Kedua, memasifkan pemblokiran dana rekening peredaran narkoba. Ketiga, mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah.
Sementara itu, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba menyampaikan, ada beberapa kesepakatan dan rekomendasi yang akan dilakukan ke depan, untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan narkoba.
Beberapa diantaranya adalah, para penegak hukum sepakat untuk memberikan hukuman maksimal bagi para pengedar dan bandar narkoba. Selain itu, para pelaku kejahatan narkoba tersebut akan ditempatkan di super maximum security untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.













