• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data

Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data

Asep Budi by Asep Budi
12 Oktober 2026
in News, Politik, Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BALI || Bedanews.com – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat sinergi perencanaan pembangunan untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan pada Rapat Koordinasi Bappeda se-Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid, Jum’at (9/10) di Handara Golf & Resort Bali, Buleleng, Bali.

Forum yang mempertemukan unsur pemerintah pusat dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Kemen PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta unsur dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini menyoroti tiga agenda strategis.

BeritaTerkait

Anggota BPK HM. Fathan Subchi Berpulang, Membawa Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat, Serta Masyarakat

25 Oktober 2026

Kami Sangat Mengapresiasi, Harapan Renie “Pulanglah Bawa Kemenangan dan Medali”

25 Oktober 2026

Pertama, penguatan perencanaan pembangunan berbasis data. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketiga, pemerataan pertumbuhan ekonomi Bali dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kebudayaan.

Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana, yang mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menekankan pentingnya menyelaraskan dokumen perencanaan pusat dan daerah.

โ€œArah kebijakan nasional, Asta Cita, program strategis nasional, serta prioritas pembangunan tahunan perlu diterjemahkan ke dalam RPJMD dan RKPD sesuai kewenangan serta kebutuhan masing-masing daerah,โ€ jelas Rendy, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (11/10/2026).

Menurut Rendy, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan maupun besarnya anggaran.

โ€œPemerintah daerah perlu memastikan bahwa program, kegiatan, dan subkegiatan yang direncanakan benar-benar menghasilkan keluaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,โ€ tegas Rendy.

Lebih lanjut, Rendy menyoroti peran instrumen SIPD dalam perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja perlu diperkuat. “Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat integrasi perencanaan, penganggaran, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan,โ€ imbuh Rendy.

Pada kesempatan itu, Kemendagri memaparkan data struktur pagu RKPD tahun 2026 yang masih perlu menjadi perhatian bersama.

Pada tingkat Provinsi, porsi belanja penunjang tercatat 43,46%, aktivitas 35,06%, dan layanan 21,47%. Sementara pada tingkat Kabupaten/Kota, porsi penunjang mencapai 52,31%, aktivitas 12,12% dan layanan 35,57%.

Angka tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menilai kembali keseimbangan alokasi anggaran, efektivitas program dan orientasi belanja terhadap kebutuhan masyarakat.

โ€œPenguatan perencanaan berbasis kinerja diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menetapkan prioritas secara lebih terukur dan akuntabel”, ujar Rendy.

Pada sesi pemanfaatan data sosial ekonomi, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Dewa Ayu Eka S, memaparkan peran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

โ€œDTSEN dibutuhkan untuk memperkuat penggunaan data berbasis nama dan alamat, mengurangi tumpang tindih intervensi, serta meminimalkan kesalahan dalam penentuan penerima manfaat,โ€ jelas Eka.

Pemanfaatan data terpadu diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan sosial ekonomi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan data DTSEN Versi 4 yang dirilis pada 10 September 2026, cakupan data di Provinsi Bali mencapai 4.433.744 individu dan 1.294.619 keluarga. BPS juga mencatat terdapat 100.459 keluarga yang belum memiliki peringkat desil dalam data.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan. โ€œPemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan BPS dan instansi pengampu program agar pemanfaatan data sesuai dengan kebutuhan, kriteria penerima dan ketentuan teknis yang berlaku,โ€ terang Eka.

Selain isu data dan tata kelola perencanaan, rapat menyoroti tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Konsentrasi kegiatan ekonomi dan pariwisata di wilayah selatan dinilai perlu diimbangi dengan pengembangan potensi ekonomi Bali Utara, Barat, Timur dan kawasan kepulauan.

Pada sesi diskusi, perwakilan Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya perlindungan danau, sumber daya air, pertanian, perikanan dan pengembangan infrastruktur. Buleleng juga menyampaikan kebutuhan penjajakan skema pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan daerah.

Kabupaten Bangli menyoroti keterbatasan fiskal dan ketimpangan manfaat ekonomi antara wilayah hulu dan hilir.

Selain itu, diperlukan kejelasan ketentuan teknis pemanfaatan DTSEN untuk program bantuan iuran jaminan kesehatan, agar kebijakan tepat sasaran sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang memerlukan perlindungan.

Sementara itu, Kabupaten Jembrana menyampaikan aspirasi penguatan infrastruktur, pengembangan pelabuhan perikanan, pusat pergudangan, kawasan industri, serta energi terbarukan.

Aspirasi tersebut memperlihatkan pentingnya pemerataan investasi dan penguatan basis ekonomi di luar kawasan yang selama ini menjadi pusat pertumbuhan utama Bali.

Hasil pembahasan menjadi bahan bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat penyusunan RKPD tahun 2027, mengevaluasi efektivitas belanja, memutakhirkan data pembangunan, serta menetapkan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah.

Koordinasi antara Bappeda, perangkat daerah, BPS, Kementerian/Lembaga, serta mitra pembangunan perlu terus diperkuat agar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berjalan secara terpadu. (Red).

Previous Post

PWI Jaya Gelar OKK Angkatan 25-2026

Next Post

Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Ingin Dihargai, Bukan Sekadar Dibutuhkan!

Related Posts

Ragam

Anggota BPK HM. Fathan Subchi Berpulang, Membawa Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat, Serta Masyarakat

25 Oktober 2026
Headline

Kami Sangat Mengapresiasi, Harapan Renie “Pulanglah Bawa Kemenangan dan Medali”

25 Oktober 2026
Ragam

Siapa Lagi Terancam OTT, Eisti, Agustin atau Ngesti

25 Oktober 2026
Ragam

Kepala Daerah di Jawa Tengah, Akankah KPK Terus Melakukan OTT

25 Oktober 2026
Ragam

Fenomena โ€œOra Nduwe Isinโ€ dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan

25 Oktober 2026
Ragam

RSUD Doris Sylvanus Supervisi Layanan Jantung di RSUD Kapuas, Perkuat Kesiapan Operasional CathLab

25 Oktober 2026
Next Post

Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Ingin Dihargai, Bukan Sekadar Dibutuhkan!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021