Bandung, BEDAnews – Kecintaan terhadap dunia otomotif roda dua kini berpadu erat dengan pengabdian di bidang penegakan hukum. Hal ini terlihat jelas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bikers Advocate Indonesia (BAI) yang sukses digelar di Maximo Resto & Garden, Jalan Setiabudi, Bandung, pada Sabtu (18/7/2026).
Ajang ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis organisasi ke depan.
Kehadiran para tokoh penegak hukum yang gemar menunggangi kuda besi ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun organisasi yang tidak hanya solid secara internal, tetapi juga profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal edukasi serta pelayanan hukum.
Sinergi dan Program Terukur untuk Masyarakat
El Presidente Bikers Advocate Indonesia (BAI) Dr. Roely Panggabean,S.H.,M.H didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bikers Advocate Indonesia, Aswin Tarigan, S.H., mengungkapkan kegiatan ini dirancang khusus untuk merajut komunikasi yang erat serta memperkuat sinergi antara para pendiri, pengurus pusat, dan seluruh chapter di berbagai wilayah.
“Organisasi harus memiliki program yang terukur, bermanfaat, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Roely.
Melalui diskusi yang dinamis, Rakernas BAI berhasil merumuskan sejumlah keputusan penting untuk memperluas jangkauan organisasi dan meningkatkan kemanfaatan sosial, di antaranya:
Ekspansi Wilayah: Resmi membentuk chapter baru di tiga daerah strategis, yakni Cianjur, Depok, dan Tangerang.
Keseragaman Identitas: Melakukan penyempurnaan serta penyeragaman patch (atribut resmi) Bikers Advocate Indonesia demi memperkuat solidaritas visual.
Aksi Sosial Berkelanjutan: Meningkatkan intensitas kegiatan amal (charity) sebagai wujud kepedulian sosial anggota BAI.
Advokasi Berjalan: Menghadirkan layanan konsultasi dan pandangan hukum gratis bagi masyarakat luas yang ditemui di setiap agenda touring.
Roely Panggabean, menegaskan kembali standar integritas lembaganya. Ia mengingatkan kepada seluruh anggota bahwa Bikera Advocate Indonesia menjaga marwah profesionalismenya secara ketat dengan mewajibkan setiap anggotanya untuk benar-benar berprofesi sebagai seorang advokat (Boed)













