KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, menyampaikan kegembiraannya setelah meraih penghargaan Philotra tahun 2023, Rabu kemarin, 27 Desember 2023, dari Pemerintah Provinsi Jabar udengan mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bandung, para ASN, pegawai dan karyawan Pemkab Bandung, para camat dan kepala desa, hingga masyarakat yang telah bersama-sama berkomitmen dalam membayar pajak.
Penghargaan yang diterima Pemkab Bandung itu, kata Kata DS sapan akrabnya, merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kontribusi yang signifikan dalam upaya peningkatan optimalisasi pendapatan serta ketaatan pegawai negeri sipil (ASN) dalam membayar pajak.
“Saya sangat bersyukur dan merasa gembira atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Pemprov Jabar ini. Semoga hal ini bisa menambah motivasi untuk lebih meningkatkan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS,” katanya di Soreang, Kamis 28 Desember 2023.
Menurut Kang DS, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam pengelolaan pajak rokok. “Tujuannya jelas yaitu untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak rokok serta mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayahnya,” tambahnya.
Pimpinan yang tak kenal lelah itu yang juga merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu, sangat berharap dengan diraihnya penghargaan Philothra tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang signifikan sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kab.Bandung.
Selanjutnya untuk kedepannya, ia beserta pihaknya juga akan berupaya mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayah Kabupaten Bandung dengan memberikan insentif bagi masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran akan dampak buruk rokok terhadap kesehatan. Salah satunya dengan pembatasan tempat merokok.
Dengan menerapkan pembatasan tempat merokok di area publik, lanjutnya, seperti di gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan, restoran,dan tempat-tempat umum lainnya. Tujuannya guna menciptakan lingkungan bebas asap rokok dan mendorong masyarakat untuk berhenti merokok.
“Kami terus berupaya melakukan edukasi sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok. Baik itu melalui program-program pendidikan di sekolah, seminar, media sosial dan lainnya, karena yang lebih prioritas dari semua itu adalah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok terhadap kesehatan,” tutup Kang DS.***