Guru Besar Universitas Airlangga itu juga mengingatkan, agar para hakim tidak hanya mengedepankan intelektualitas, namun juga integritas.
Karena baginya intelektualitas tanpa dibarengi integritas bagai pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa intelektualitas bagai pelita di tangan bayi.
Hadir pula pada kegiatan ini, Ketua Mahkamah Agung ke-13, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H, M.H, Ketua Mahkamah Agung ke-14, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H, M.H, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para hakim, para guru Besar Unissula, Anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan undangan lainnya.
*Profil Prof. Dr. Yanto, S.H, M.H*
Lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Ia memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri Pekalongan.












