Annisa Eka Rahayu sukses meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK 3,76) ( yudisium Sangat Memuaskan). Ia tercatat sebagai doktor yang ke-1.109 yang diluluskan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-388 di bidang Studi Hukum Islam di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.
Dihadapan tim promotor dan tim penguji dalam sidang terbuka, Annisa mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan penguji. Bahkan dengan argumentative,rasional dan fasih Ia bisa memaparkan dengan detail semua sanggahan penguji.

Page 2 of 2













