Rafael mengungkapkan fakta yang terjadi saat ini tak semua masyarakat mampu mengakses jasa pengacara, terlebih yang tinggal di pedesaan.
Ia berharap paralegal dapat masuk ketengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan hukum non ligitasi.
“Nah paralegal ini merupakan satu solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang menimpa masyarakat,” tegasnya.
Rafael menambahkan pelatihan ini merupakan bagian dari kegiatan citra bhakti parlemen DPRD Jawa Barat.
“Peserta yang ikut pelatihan paralegal ini dari berbagai universitas di Bandung. Mudah-mudahan masyarakat yang memiliki ketidakberdayaan hukum dapat terbantu,” tandas anggota Komisi I DPRD Jabar ini. (*)













