“Kami menilai SPIP merupakan bagian integral yang dapat membantu kami mengawasi kinerja Pemerintah Kota Bandung, karena seyogianya DPRD punya fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan dan cara memanfaatkan anggaran yang telah disepakati antara Pemkot dan DPRD,” ujarnya.
Melalui SPIP, kata Radea, dewan juga ingin memastikan apa yang telah dilakukan masing-masing OPD lebih terukur.
“Selayaknya di ranah perusahaan, ada satuan pengawas internal yang bekerja secara independen memberikan pandangan kepada pimpinan untuk evaluasi dan perbaikan. Dalam konteks hari ini yang awalnya oleh pihak luar dijadikan sistem terintegrasi, maka hadir SPIP. Ini menandakan bahwa yang melakukan pengendalian dan pengawasan adalah orang yang sama, mulai dari struktur pimpinan,” katanya.













