• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rabu Ini, Resmi Ditandatangani 7 Raperda menjadi Perda

Rabu Ini, Resmi Ditandatangani 7 Raperda menjadi Perda

Ki Agus by Ki Agus
23 November 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, dan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, resmi menandatangani 7 (tujuh) Raperda, Rabu 23 November 2022, usai melaksanakan Sidang Paripurna.

Ketujuh Raperda itu, dikatakan Ketua DPRD yang akrab disapa Kang Sugih dari Fraksi Golkar itu, diantaranya;
1. Raperda Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
2. Raperda Tentang Raperda Tentang Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
3. Raperda Tentang Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.
4. Raperda Tentang Partisipasi Masyarakat. Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Daerah 5. Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda Bandung Daya Sentosa.
6. Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Non Permanen Berupa Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Kepada Masyarakat Melalui Lembaga Keuangan Bank.

“Penandatanganan itu dilakukan berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 22 November 2022, dan Hasil Keputusan Rapat Paripurna tanggal 23 November 2022, yang disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya di Gedung DPRD.

Di kesempatan itu, Bupati Bamdung yang sehari-harinya akrab disapa Kang DS, menambahkan kalau 7 Raperda yang sudah menjadi Perda itu bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat juga mensejahterakannya.

BeritaTerkait

Kok Bisa! Bekas Timbunan Tanah Galian Perumda Air Minum Tirta Raharja Bikin Truk Terguling

6 Januari 2026

BERSAMA MASYARAKAT, PRAJURIT TNI AL BAHU-MEMBAHU PULIHKAN ACEH TAMIANG

6 Januari 2026

Apalagi sekarang ada penambahan anggaran Bantuan Modal Bergulir tanpa Bunga sebesar Rp30 milyar, menurut Kang DS itu bisa menjadikan akselerasi peningkatanpertumbuhan perekonomian masyarakat melalui bantuan modal bergulir tanpa bunga.

“Kita melibatkan dua bank sebagai penyalur bantuan itu, yaitu Bank BJB dan BPR Kerta Raharja,” ujarnya.

Mengenai Bank BJB yang diinformasikan tidak maksimal dalam melaksanakan penyaluran bantuan modal, ditegaskannya, kita sudah melakukan koordinasi dan melakukan evaluasi. Di bulan Maret 2023 nanti, Bank BJB harus mampu menyalurkan bantuan tersebut sebesar 50 persen dari total anggaran. “Kalau tidak mampu melakukan itu, kita akan memberikan sanksi kepada Bank BJB,” pungkasnya.***

Previous Post

Pasca Gempa Cianjur, Ratusan Prajurit Zeni AD Dikerahkan

Next Post

Wakil Badan Legislasi DPR: Revisi RUU ASN Memberikan Kepastian Honorer K2

Related Posts

Headline

Kok Bisa! Bekas Timbunan Tanah Galian Perumda Air Minum Tirta Raharja Bikin Truk Terguling

6 Januari 2026
TNI-POLRI

BERSAMA MASYARAKAT, PRAJURIT TNI AL BAHU-MEMBAHU PULIHKAN ACEH TAMIANG

6 Januari 2026
TNI-POLRI

MENJANGKAU PELOSOK ACEH TAMIANG, HELIKOPTER TNI AL DISTRIBUSIKAN LOGISTIK DAN PERLENGKAPAN IBADAH

6 Januari 2026
TNI-POLRI

BANTU PERCEPATAN LOGISTIK, TNI AL SALURKAN BANTUAN BERAS MELALUI UDARA UNTUK KORBAN BENCANA DI GAYO LUES

6 Januari 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERCEPAT DUKUNGAN PENANGANAN BENCANA, KRI MAKASSAR-590 LAKSANAKAN EMBARKASI BANTUAN ALAT BERAT

6 Januari 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bintan Lakukan Kunjungan Silahturahmi Ke Kejari Bintan Untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

6 Januari 2026
Next Post

Wakil Badan Legislasi DPR: Revisi RUU ASN Memberikan Kepastian Honorer K2

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021