• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Rabu, Juni 7, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rabu Ini, Resmi Ditandatangani 7 Raperda menjadi Perda

Rabu Ini, Resmi Ditandatangani 7 Raperda menjadi Perda

Ki Agus by Ki Agus
23 November 2022
in Headline, News, Politik
0
0
SHARES
373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, dan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, resmi menandatangani 7 (tujuh) Raperda, Rabu 23 November 2022, usai melaksanakan Sidang Paripurna.

Ketujuh Raperda itu, dikatakan Ketua DPRD yang akrab disapa Kang Sugih dari Fraksi Golkar itu, diantaranya;
1. Raperda Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
2. Raperda Tentang Raperda Tentang Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
3. Raperda Tentang Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.
4. Raperda Tentang Partisipasi Masyarakat. Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Daerah 5. Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda Bandung Daya Sentosa.
6. Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Non Permanen Berupa Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Kepada Masyarakat Melalui Lembaga Keuangan Bank.

“Penandatanganan itu dilakukan berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 22 November 2022, dan Hasil Keputusan Rapat Paripurna tanggal 23 November 2022, yang disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya di Gedung DPRD.

Di kesempatan itu, Bupati Bamdung yang sehari-harinya akrab disapa Kang DS, menambahkan kalau 7 Raperda yang sudah menjadi Perda itu bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat juga mensejahterakannya.

BeritaTerkait

Hari Lanjut Usia Nasional Ke 27 Pemkot Cimahi Gelar Senam Bersama Lansia

7 Juni 2023

Bertemu Capres Ganjar Pranowo, Pro GP Akan Bekerja Maksimal Menangkan Ganjar

7 Juni 2023

Apalagi sekarang ada penambahan anggaran Bantuan Modal Bergulir tanpa Bunga sebesar Rp30 milyar, menurut Kang DS itu bisa menjadikan akselerasi peningkatanpertumbuhan perekonomian masyarakat melalui bantuan modal bergulir tanpa bunga.

“Kita melibatkan dua bank sebagai penyalur bantuan itu, yaitu Bank BJB dan BPR Kerta Raharja,” ujarnya.

Mengenai Bank BJB yang diinformasikan tidak maksimal dalam melaksanakan penyaluran bantuan modal, ditegaskannya, kita sudah melakukan koordinasi dan melakukan evaluasi. Di bulan Maret 2023 nanti, Bank BJB harus mampu menyalurkan bantuan tersebut sebesar 50 persen dari total anggaran. “Kalau tidak mampu melakukan itu, kita akan memberikan sanksi kepada Bank BJB,” pungkasnya.***

Tags: ParipurnaPerdaRaperda
Previous Post

Pasca Gempa Cianjur, Ratusan Prajurit Zeni AD Dikerahkan

Next Post

Wakil Badan Legislasi DPR: Revisi RUU ASN Memberikan Kepastian Honorer K2

Related Posts

News

Hari Lanjut Usia Nasional Ke 27 Pemkot Cimahi Gelar Senam Bersama Lansia

7 Juni 2023
Politik

Bertemu Capres Ganjar Pranowo, Pro GP Akan Bekerja Maksimal Menangkan Ganjar

7 Juni 2023
Foto di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi
Headline

Aktivis Lingkunan Angkat Bicara. Penebangan Pohon Untuk Proyek Pedestrian Menuai Kecaman.

7 Juni 2023
News

Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2023 di Jakarta

7 Juni 2023
Headline

DPRD Jawa Barat Belajar Pembangunan Infrastruktur Ke Pemprov DIY

7 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati saat memimpin kunjungan kerja Komisi di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon.
Ekonomi

Anggaran Pelayanan Pelatihan Bagi Masyarakat Penghasil Hutan Dinilai Kurang

7 Juni 2023
Next Post

Wakil Badan Legislasi DPR: Revisi RUU ASN Memberikan Kepastian Honorer K2

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In