Ketua JMSI Sumut, Rianto memaparkan, Kejati Sumut juga mencatatkan kinerja unggul dalam laporan keuangan serta konsistensi pengelolaan anggaran, bahkan masuk dalam peringkat 7 besar nasional untuk transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
“Di bidang intelijen, pengamanan terhadap 66 proyek strategis nasional dengan nilai mencapai Rp930,5 miliar dan USD 163 juta menjadi bukti konkret kontribusi Kejati Sumut dalam mendukung pembangunan,” katanya.
Sementara itu, dalam bidang penegakan hukum, pendekatan keadilan restoratif menjadi salah satu inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Tercatat 101 perkara berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice, serta terbentuk 60 Rumah Restorative Justice di seluruh wilayah Sumatera Utara.













