Putusan Dewan etik bukan persetujuan Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, seperti yang dimaksud surat dalam surat instruksi, tapi Golkar Jabar justru lebih memperhatikan putusan etik dibanding dengan instruksi Ketua Umum. “Disini saya melihat mereka menapikan kewenangan Pak Bahlil sebagai Ketua Umum dalam memberikan persetujuan penunjukan Plt, menyimak pernyataan dari para Pengurus Golkar Jabar yang muter-muter, bisa saya pastikan bahwa Keputusan pergantian ketua DPD GOLKAR Kabupaten Sukabumi belum mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum,” pungkas Dewa. (EK).
Page 3 of 3













