Jakarta, BEDAnews.com
Jajaran Polri diharapkan melakukan konsolidasi agar tetap solid dalam menghadapi aksi kriminalisasi yang dilancarkan oknum KPK terhadap calon pemimpinnya, serta para purnawirawan Polri juga diharapkan dapat menjaga sikap dan tidak memperkeruh dan melemahkan mentalitas jajaran Polri pasca kriminalisasi oknum KPK.
Menurut Ketua Presidum Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, melalui siaran pers yang diterima wartawan, melihat kebingungan jajaran bawah Polri atas kriminalisasi KPK sudah bisa diatasi, sehingga soliditas dari daerah hingga ke pusat semakin terbangun.
Hanya disayangkan, masih ada purnawirawan yang bermanuver hingga cenderung memojokkan institusi Polri, padahal manuver tersebut lebih dilatar belakangi dendam pribadi masa lalu. “IPW berharap para purnawirawan maupun polisi yang aktif bisa merapatkan barisan untuk memperkuat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk mengatasi konflik Polri-KPK, Presiden Jokowi harus bersikap tegas dan senantiasa mengedepankan konstitusi. Artinya, ketika DPR sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, presiden harus melantiknya dan jangan bersikap ragu. Sehingga presiden tidak menjadi korban pemakzulan legislatif akibat dituduh melanggar konstitusi.
Selain itu, presiden perlu menyikapi aksi penolakan para pimpinan KPK atas mundurnya BW. Presiden harus mengeluarkan keppres tentang pemunduran sementara BW dan menunjukkan bahwa semua orang posisinya di depan hukum adalah sama. Sebab, aksi penolakan para pimpinan KPK itu menunjukkan adanya persekongkolan elit-elit KPK untuk tidak mematuhi hukum dan sekaligus mengingkari UU KPK yang menjadi payung hukum bagi lembaga tersebut.
“Sikap ini sangat disayangkan. Padahal UU KPK sudah menegaskan, setiap komisioner KPK yang ditetapkan menjadi tersangka harus mundur sementara dari lembaga itu,” tegasnya.
Sikap pembangkangan para pimpinan KPK itu menunjukkan semangat korsa yang berlebihan dan tidak pada tempatnya, sehingga menunjukkan bahwa para pimpinan KPK lebih mengedepankan sikap otoriter, arogan, semaunya dan mau menang sendiri, seolah olah mereka tdk bisa tersentuh hukum.
Masih dikatakan Neta, penolakan ini menjadi preseden buruk bagaimana mereka sebagai penegak hukum bisa dipercaya, jika ternyata mereka tidak patuh hukum. Sikap ini seolah membuat mereka melegitimasi menjadi malaikat yang tidak punya kesalahan dan akan sangat berbahaya bagi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Mereka akan menjadi diktator hukum atas nama pemberantasan korupsi. Untuk itu, presiden harus turun tangan mengeluarkan keppres tentang pemunduran sementara BW,” pungkasnya. (M Ridhwan)