CIAMIS, BEDAnews.com – Operasi Terpadu Tertib Berkendara tingkat Kabupaten Ciamis, memasuki hari ketiga. Operasi kali ini dilaksanakan Jara Raya Ciamis-Banjar di Tugu Perbatasan Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan Operasi Terpadu Tertib Berkendara melibatkan puluhan personel gabungan terdiri dari 23 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 2 personel Subdenpom III/2-3 Ciamis, 9 pegawai Bapenda Jabar, Dishub 6 orang, dan 1 petugas Jasa Raharja.
“Dihari ketiga operasi, terjaring sebanyak 498 kendaraan, 12 kendaraan diantaranya langsung bayar pajak ditempat pelaksanaan operasi, dan 24 kendaraan lainnya ditilang lantaran melanggar lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K.