Selain itu, para mahasiswa juga menuntut kampus mengalokasikan bantuan dari KEMENDIKBUD 100% untuk mahasiswa yang orang tua atau wali terkena PHK atau meninggal dunia akibat pandemi Covid-19, serta mengembalikan biaya asrama selama masa pandemi dan memberikan keleluasaan bagi mahasiswa baru untuk kuliah online ditempat masing – masing. Serta yang terakhir pihak kampus diminta menerapkan protokol kesehatan untuk aktivitas di dalam kampus. (Raden Nuke)
Page 3 of 3