Bandung, BEDAnews.com – Merasa dirugikan akibat regulasi yang dibuat oleh perusahaan semakin tidak jelas, puluhan driver ojek online mendatangi DPRD Provinsi jawa barat untuk mengadukan nasibnya.
Driver ojol mengeluhkan tarif yang semakin mahal sehingga menurunkan jumlah orderan. Belakangan diketahui bahwa juga mereka mengalami pemotongan presentasi penghasilan yg dihasilkan setiap harinya.
Para pengunjuk rasa diterima oleh Anwar Yasin dari PKS, Hasbullah dari PAN, Dadi dari Gerindra, Rafael dan Dedi dari PDI Perjuangan, di ruang Pansus Pansus DPRD Jabar.Jl. Diponegoro 27 Bandung, Kamis (5/9/2019).
Perwakilan driver menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018 dirasa sangat merugikan pihak driver ojol sebagai salah satu pihak yang terkena dampak dari aturan tersebut.












