Koordinator unjuk rasa menyatakan bahwa pihaknya menolak Permenhub No. 118 tahun 2018 diberlakukan dan meminta Menteri Perhubungan untum segera membuat aturan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Karena itu mereka meminta DPRD Jabar untuk menyampaikan kepada Menteri Perhubungan agar membuat regulasi bagi perusahaan ojek online demi memberikan perlindungan kepada driver ojol.
Merespon permintaan tersebut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai representasi masyarakat Jawa Barat hadir untuk menyuarakan aspirasi rakyat tanpa memandang latar belakang dan pekerjaan, meminta pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus mendengar dan mengakomodasi saran dan rekomendasi dari masyarakat demi terciptanya Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. @













