Selama ini, kata Dr. Agus, FK-DKISIP sudah sering melakukan pertemuan, namun secara online atau Zoom meeting. “Sehingga baru kali ini ada pertemuan besar yang dilaksanakan oleh FK-DKISIP secara offline (tatap muka-red),” ungkapnya.
“Kegiatan ini memfasilitasi para Dekan FISIP se-Indonesia untuk melaksanakan MoU dan PKS (Perjanjian Kerja Sama-red), agar supaya setelah ini menjadi payung hukum untuk mereka dalam melaksanakan program MBKM, salah satu nya kegiatan pertukaran mahasiswa antar perguruan tinggi (FISIP) seluruh Indonesia,” tambahnya.
Dengan terwujudnya pertemuan nasional yang dihadiri oleh Dekan FISIP dari seluruh PTS se-Indonesia membahas program MBKM, mampu menghapuskan paradigma konvensional ‘sesama PTS saling bersaing.
“Justru dengan adanya program MBKM ini, seluruh perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri diminta untuk bersinergi. Bermitra untuk melakukan suatu pertukaran mahasiswa. Karena memang harus ada pertukaran mahasiswa,” ujarnya.













