KAB. BANDUNG || bedanews.com — Manager Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan (P4) PTPN VIII, Dedi Kusramdani, ketika menerima kunjungan awak media di Perkebunan Sedep, Kamis kemarin, 11 Agustus 2022, yang mempertanyakan adanya terjadi alih fungsi lahan yang bisa berdampak pada kerugian pada masyarakat, dikatakannya itu memang ada terjadi tapi tidak berkepanjangan. Karena PTPN VIII sudah merangkul masyarakat tersebut melalui kerjasama pemggunaan lahan dalam bentuk Pemberdayaan Masyarakat Desa sekitar Kebun (PMDK).
Termasuk bagi petani yang memanfaatkan laham untuk menanam sayuran yang berada di lokasi kemiringan 30 persen, ia sudah memberikan arahan agar menanam pohon keras atau endemik sebagai penyangga lahan tersebut. Dengan adanya pohon-pohon keras itu sudah bisa menjadi penahan laju arus air hujan dan menekan debit air ke bawah.