• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป PTAI Tetap Di Bawah Kendali Kemenag

PTAI Tetap Di Bawah Kendali Kemenag

Asep Budi by Asep Budi
22 April 2012
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bandung, BEDAnews

Keberadaan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dibawah koordinasi Kementrian Agama (Kemenag), sampai kapanpun harus tetap dipertahankan, dan Kemenag tetap memegang kendali atas semua PTAI yang tersebar di seluruh provinsi, demikian ditegaskan Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, kepada wartawan di Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari Kota Bandung, Rabu (18/4/2012) lalu.

Nazaruddin menjamin eksistensi PTAI tidak akan diambil alih oleh kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab menurut Nazaruddin, ketentuan Kemenag masih mempunyai kewenangan mengatur PTAI terdapat juga di dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT). 

BeritaTerkait

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

"Dalam rancangan undang–undang sudah jelas bahwa terdapat batasan-batasan tertentu yang tetap diatur Kemenag. Khususnya wilayah keagamaan," jelas Nazaruddin.

Meski PTAI berada dibawah kendali Kemenag, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Kemendikbud mengenai pembinaan PTAI di Indonesia. Nazaruddin pun enggan berkomentar ketika ditanya alasan penundaan RUU PT sampai diundur  dua kali.

Salah satu poin penting yang masih alot diperdebatkan dalam RUU PT tersebut, adalah PTAI yang sebelumnya dibawah koordinasi Kemenag, akan diambil alih Kemdikbud. Penundaan pengesahan RUU PT membuat Kemenag masih tetap membawahi lembaga pendidikan seperti madrasah dan PTAI. (Hargribs)

Previous Post

UIN Bandung Siap Buka FIKOM

Next Post

Rp. 800 Miliar Dana JHT Jamsostek Tak Bertuan

Related Posts

TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
TNI-POLRI

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Ponorogo Gelar Do’a Syukur Peringati Hari Pahlawan 2026

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Next Post

Rp. 800 Miliar Dana JHT Jamsostek Tak Bertuan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021