PADALARANG, BEDAnews
PT. Sanbe Farma yang berada di kawasan industri Cimareme Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB), menepis kecurigaan warga terhadap perluasaan pembangunan yang belum kantongi izin di sekitar eks PT. Josana Gunawan Heksamas, yang kini menjadi milik PT Sanbe Farma.
“Seluruh perijinan seperti Surat Izin Penunjuk Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Ijin Gangguna (HO) untuk perluasan pembangunan lahan baru itu, sudah ditempuh dan ini bukti-buktinya,” kata Kepala Bagian Personalia PT Sanbe Farma Edi Mulyana, kepada wartawan seraya menunjukan bukti-bukti persyaratan perijinan peluasan pembangunan perusahaannya, Senin (11/2) di Gadobangkong KBB.
Menurut Edi, hal itu juga telah disampaikan kepada DPRD KBB serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) KBB. Pada dasarnya, baik DPRD dan Dinas CKTR telah memahami tentang persoalan yang sebenarnya, sehingga pihak perusahaan beranggapan bahwa perluasan pembangunan tersebut tidak ada masalah. Mencuatnya persoalan tersebut, kemungkinan hanya miss komunikasi saja sehingga pihaknya perlu menjelaskan lebih lanjut, kata Edi.
Masih menurut Edi, untuk pembangunan perluasan perusahaan di lahan baru yang luasnya 40.660 meter2 tersebut, ditangani langsung oleh Sanbe Karya Persada (SKP) sebagai salah satu anak perusahaan PT Sanbe Farma yang bergerak di bidang pembangunan. Namun dalam prakteknya sebagai bentuk perhatian dan keperdulian dari perusahaan, baik tenaga kerja maupun supplier bahan bangunan melibatkan warga setempat.
“Untuk kebutuhan itu, dikoordinir oleh koordinator warga RW 02 dan RW 03. Karena kalau untuk mengakomodir warga secara perseorangan kayaknya agak susah juga,” jelasnya.
Saat ini kata Edi, pembangunan tersebut baru tahap pembentengan saja. Sedangkan untuk pembangunan secara menyeluruh, diperkirakan akan dimulai awal Juni 2013. Berdasarkan pengalaman, pembangunan untuk gedung farmasi tersebut sekitar 4-5 tahun.
Bentuk kepedulian Sanbe terhadap warga sekitar, menurut Edi tidak hanya sebatas melibatkan dalam kegiatan pembangunan pembentengan saja. Pihak perusahaan juga telah memberikan sejumlah konpensasi terhadap warga sekitar. Belakangan PT. Sanbe juga merealisasikan permintaan warga untuk normalisasi gorong-gorong yang berada di sekitar lingkungan itu.
“Karena gorong-gorong ini merupakan sarana umum, maka kita minta ke Dinas CKTR untuk menyetujui set plain pembangunannya yang dibuat SKP,” tegasnya. Sementara, Sekretaris Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Padalarang Ari Juhari menyatakan, sebenarnya bentuk perhatian dari PT. Sanbe Farma terhadap warga lebih dari cukup, sehingga beberapa keinginan warga telah diakomodirnya.jelasnya. (Bubun-Tries)











