JAKARTA, BEDAnews.com – Pernyataan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta perhatian pemerintah terkait krisis yang dialami PT Pos Indonesia (Persero), ditanggapi Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) Benny Otoy.
Dalam tanggapannya, Benny Otoy mengakui perlunya proses penyehatan dari PT Pos Indonesia (Persero) yang sudah lama tertunda. Benny juga setuju diperlukannya keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan perusahaan.
Bahkan lanjut Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia ini, situasi tersebut telah disadari sejak lahirnya UU Nomor 38 Tahun 2009 mengenai Liberalisasi Industri Postal, tercantum jelas dalam pasal 51.
“Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun,” ujarnya, Senin (22/7/2019).













