Bandung, BEDAnews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku pencurian prasarana rel kereta api. di Petak Jalan antara Stasiun Warung Bandrek – Bumiwaluya KM 222+2/3 sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku dengan inisial S, TS dan YS ketiganya warga Cibatu Garut langsung diserahkan ke Polsek Malangbong Garut beserta barang bukti rel bekas R42 jumlah delapan potong dengan panjang kurang lebih satu meter dan alat potong berupa tabung gas dan las, pada Rabu 8/5/2024.
Kejadian ini bermula dari laporan pegawai resor jalan dan jembatan Ciawi bahwa di lokasi KM 222+2/3 ada beberapa orang yang mencurigakan dan membawa mobil putih Avanza nopol D 1170 GA.
Selanjutnya dilaksanakan pamtup dan pengintaian oleh unit JJ. Kemudian SK JJ menghubungi Katon Cย Yudi (Polsuska) untuk meminta bantuan Unit PAM. Penangkapan dilakukan saat pelaku memindahkan barang bukti ke kendaraan.