• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Protes Sidang Irfan Suryanagara, Manggala Garuda Putih Duga Ada Mufakat Jahat

Protes Sidang Irfan Suryanagara, Manggala Garuda Putih Duga Ada Mufakat Jahat

Mae by Mae
9 Januari 2023
in News
0
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG,- Untuk ketiga kalinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggala Garuda Putih (MGP) menggelar aksi depan Pengadilan Bale Bandung, pada Senin (9/1/23).

Dalam orasinya Muhamad Ijudin Rahmat LBH MGP menyesalkan para penegak hukum saat ini banyak bertindak tidak berkeadilan.

“Seperti saat ini Pengadilan Bale Bandung sedang menjalankan persidangan Irvan Suryanagara terkait kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp.58 milyar padahal korban di rugikan lebih dari Rp. 77 milyar,” katanya.

Selain LBH MPG, Ketua Team Investigasi MGP, Agus Satria, menambahkan, bahwa di Pengadilan Bale Bandung diduga telah terjadi mufakat jahat.

BeritaTerkait

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023

Flobamora Jabar Gelar Temu Kangen dengan Ibadah Syukur

30 Januari 2023

“Tersangka Irfan Suryanagara belum pernah ditampilkan di ruangan sidang. Bahkan saat sidang pun tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ada apakah dengan semua ini,” tanya Agus.

Selanjutnya, ditegaskan Muhamad ijudin Rahmat pihaknya meminta komitmen Pengadilan Bale Bandung agar segera memvonis Irfan Suryanegara beserta istrinya dengan seberat-beratnya dan mengeluarkan putusan pengembalian aset korban.

Sebab, kata dia, dalam persidangan, hakim terkesan melindungi terdakwa. BAP Kepolisian semua dikesampingkan, bahkan saksi yang hadir adalah saksi saksi yang baru bukan berdasarkan BAP Kepolisian.

“Kami masyarakat Kabupaten Bandung khususnya, umumnya masyarakat indonesia menyesalkan atas perilaku hakim yang seolah olah membela terdakwa. Padahal sudah sering kami sampaikan, Irfan Suryanagara bisa bertransaksi sebesar Rp.20 Milyar di dalam penjara. Ini menambah kecurigaan kami , jangan-jangan di dalam penjara pun Irfan Suryanagara pun bisa transaksi dengan hakim,” tukasnya.

Sementara perwakilan Pengadilan Bale Bandung, Ajibudin (humas) menanggapi atas tuntutan aksi tersebut, pihaknya akan komitmen dengan tugas yang ditanganinya saat ini.

“Kami untuk melaksanakan proses sidang dengan transparan agar di ketahui publik, silakan publik untuk mengawasi, dan bila mana ada di temukan ada kejanggalan kami persilahkan untuk melakukan pengaduan,” pungkasnya. (*)

Tags: Manggala Garuda Putih
Previous Post

Sambut Kunjungan Kerja Panglima TNI Dan Kapolri, Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Gabungan Gelar Pasukan

Next Post

Kasrem 174/ATW Bersama Pj. Gubenur Papua Selatan Rayakan Natal Bersama Dengan Memberikan Tali Asih Kepada Anak Anak Panti Asuhan

Related Posts

News

Kapolresta Palu Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

30 Januari 2023
Headline

Flobamora Jabar Gelar Temu Kangen dengan Ibadah Syukur

30 Januari 2023
Headline

Hj. Ai Yulia, S. Ip., Merasa Bersyukur, Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Gerindra Berlangsung Meriah

29 Januari 2023
Headline

Rangkaian Prioritas Kegiatan Hari Jadi Gerindra, H. Yayat: Melestarikan Seni dan Budaya Daerah

29 Januari 2023
Headline

Ada 2 Kekuatan untuk Mencapai Target PAN, H. Kasjvul: Kekuatan Partai dan Kekuatan Individu

28 Januari 2023
Headline

Maksimalkan Kerja, Hj. Thoriqoh: Kami Optimis PAN Menang

28 Januari 2023
Next Post

Kasrem 174/ATW Bersama Pj. Gubenur Papua Selatan Rayakan Natal Bersama Dengan Memberikan Tali Asih Kepada Anak Anak Panti Asuhan

Selamat Tahun Baru DPRD Kab. Bandung

Pelantikan Walikota Cimahi

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In