• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Program Prioritas Diimplementasikan, Kang DS Optimis Kartu Wirausaha BEDAS Mampu Mengangkat Perekonomian Masyarakat » Halaman 2

Program Prioritas Diimplementasikan, Kang DS Optimis Kartu Wirausaha BEDAS Mampu Mengangkat Perekonomian Masyarakat

Ki Agus by Ki Agus
11 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masih melalui Yosep, diungkapkannya, landasan hukum Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS adalah Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021, tentang Peningkatan Pembiayaan UMKM. “Pada peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah dapat memberikan bantuan pembiayaan kepada UMKM melalui program Kartu Wirausaha Modal Bergulir, ” tutur Kang DS.

Lebih lanjut, Kang DS menambahkan, ada terdapat juga beberapa peraturan teknis yang mengatur pelaksanaan program Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS, seperti Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 89/Kep/M.KUKM/XI/2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Kartu Wirausaha Modal Bergulir.

Selanjutnya Pemkab Bandung, ia mengemukakan, telah menetapkan juga produk hukum daerah berkaitan dengan wirausaha modal bergulir bedas, melalui:
1. Perda No 11 Tahun 2021, sebagaimana diubah dengan Perda No 14 Tahun 2022, tentang perubahan atas perda 11 tahun 2021, tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank.
2. Peraturan Bupati Bandung No. 162 tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bandung No. 329 Tahun 2022, tentang perubahan atas perbub No. 162 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksana Perda 11 tahun 2021, tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan Bank.

BeritaTerkait

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Kawal Penyaluran BLT Warga Kurang Mampu di Desa Pogalan

9 Mei 2026

Jembatan Perintis Garuda Selesai Dibangun, Warga: Terimakasih Pak Prabowo Subianto 

9 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Memitigasi Kebutuhan Listrik Momen Mudik Lebaran Idul Fitri 1.444 H

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Mengecek Kesiapan Pelabuhan Merak

Related Posts

TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Kawal Penyaluran BLT Warga Kurang Mampu di Desa Pogalan

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Selesai Dibangun, Warga: Terimakasih Pak Prabowo Subianto 

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Tak Sekadar Renovasi, Korem 081/DSJ Bangun Mimpi Anak-Anak Kanzul Huda

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Sukodono, Dampingi Petani Bajak Lahan Demi Tingkatkan Produktivitas Pertanian

9 Mei 2026
Ragam

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Infrastruktur dan RTLH

9 Mei 2026
Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Mengecek Kesiapan Pelabuhan Merak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021