Kang DS mengaku, saat ini, sudah menggelontorkan Modal Bergulir BEDAS Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan sebagai berikut, sebagai berikut, tahun 2022 sebesar Rp40 miliar, yang ditempatkan di 2 Bank yaitu Bank BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung Sebesar Rp20 miliar dan BJB Cabang Soreang/ Majalaya Sebesar Rp20 miliar.
Pada Tahun 2023 ditempatkan di Bank BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung sebesar Rp30 miliar. “Sehingga dana yang ditempatkan sebagai penyertaan modal non permanen di dua bank tersebut sebesar Rp70 miliar,” jelasnya.
Nasabah aman dalam mempergunakan bantuan tersebut karena tidak dikenakan bunga bank (0%), biaya administrasi dan asuransi. “Semuanya disubsidi oleh Pemda Kabupaten Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada nasabah yang disetujui oleh bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM. Untuk teknisnya silahkan calon nasabah yang mempunyai kegiatan usaha datang langsung ke bank tersebut di atas,” tutup Kang DS.***











