BATAM || Bedanews.com – Saat bertemu dengan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten se-Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan tantangan besar birokrasi daerah masih yang dihadapkan praktik tekanan politik, relasi personal dan kepentingan kelompok sering kali memengaruhi proses rekrutmen dan promosi ASN.
Maka dari itu, BKN terus memperkuat pendekatan sistemik melalui digitalisasi dan transparansi manajemen ASN agar tidak lagi ditemukan istilah jabatan titipan.
Hal ini bukan tanpa alasan, Prof. Zudan mengungkapkan data BKN menunjukkan bahwa, dalam satu tahun terakhir, terdapat sekitar 159.000 usulan promosi, mutasi dan demosi ASN dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.000 usulan atau hampir 13 persen terindikasi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.










