JAKARTA || Bedanews.com – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mendapat kehormatan dengan diundang langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Penandatanganan ini menandai penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir dalam amanatnya, menekankan tiga aspek utama yang perlu dijalankan bersama oleh KPK dan seluruh elemen bangsa dalam memberantas budaya korupsi. Aspek pertama adalah persoalan struktural yang dinilainya masih menjadi tantangan paling berat.










