Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Dr. Amsakar Achmad, menegaskan komitmen pemerintah daerahnya untuk menjadikan manajemen talenta sebagai fondasi pengelolaan ASN yang profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKSDM Kota Batam, dr. Anda Hasna, menyampaikan bahwa, percepatan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Batam dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Menteri PANRB dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2022. Pemkot Batam juga telah memperoleh persetujuan dari BKN untuk mengimplementasikan manajemen talenta secara menyeluruh.
Tampak ratusan pegawai ASN di lingkup Pemkot Batam, meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, Sekretaris Dinas dan Badan, Kepala Bagian, Camat, serta Sekretaris Kecamatan, ikut dalam sosialisasi ini. (Red/Des).












