“Dengan demikian, membangun hukum keluarga Islam yang progresif dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan model keluarga Muslim Nusantara yang maslahat dan inklusif.” ujarnya.

Sementara Rektor menyatakan pentingnya peran para Guru Besar dalam memperkuat fondasi keilmuan dan moral di tengah tantangan zaman. “Hari ini kita menyaksikan pengukuhan Guru Besar, sehingga tercatat ada 87 Guru Besar di lingkungan UIN Bandung. Mudah-mudahan pada tahun 2026 mencapai diangka 100 Guru Besar. Ini bukan sekedar seremonial, bukan hanya sekedar pencapaian akademik, tetapi merupakan simbol dedikasi, pengabdian, dan kontribusi nyata sivitas akademika dalam pengembangan ilmu, membangun peradaban,” terangnya.
Dijelaskan Rektor pengukuhan ini bukan hanya tentang capaian pribadi, tetapi tanggung jawab keilmuan untuk masyarakat, bangsa, dan agama. “Ini semua tentang ketekunan, perjuangan, keberhasilan yang telah mencapai puncak akademik, namun pada saat yang sama dituntut untuk melakukan pengabdian, pengembangan ilmu pengetahuan, masyarakat menunggu keahlian Bapak, Ibu dalam melakukan riset yang dapat dilahirkan keilmuan. Untuk itu, 87 Guru Besar diharapkan memberikan dampak yang luar biasa terhadap pelopor keilmuan, benteng keilmuan, penjaga moralitas, pelopor perubahan, dengan terus membangun narasi keilmuan yang berbasis rahmatan lil alamin,” pugkasnya*** har













