Bedanews.com
Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Islam Pasca Sarjana UIN SGD Bandung Oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag., didampingi Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, Prof. Dr.Mahmud, M.Si., Prof. Dr. Asep Muhyiddin, M.Ag., bersama 19 Guru Besar lainnya dalam Sidang Senat Terbuka bertajuk “Membumikan Kepakaran, Menguatkan Kebermanfaatan, Mengunggulkan Kontribusi Nyata bagi Peradaban.”Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, (23/4/2025).
Pria yang menjabat Ketua Komisi Dakwah MUI Jawa Barat ini berkomitmen untuk mendedikasikan keilmuannya menjadi rahmatan lilalamin bagi institusi dan umat.