Ketiga, direkrut sebagai fighter/bombers karena perempuan dianggap bisa mengelabui petugas dibanding laki-laki yang mudah dicurigai. “Dalam perkembangannya peran perempuan semakin bergeser dan memainkan peran penting dalam kelompok pengusung kekerasan ekstrem,” jelasnya.
Berbagai upaya perlu diusahakan bersama untuk mencegah bagaimana paham radikalisme kekerasan yang mengarah pada tindak terorisme ini tidak semakin berkembang. Perpres no 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstrimisme Kekerasan (RAN PE) memiliki pendekatan whole of government and society approach, “dimana semua pihak apakah pemerintah maupun masyarakat wajib terlibat di dalamnya untuk bekerjasama,” paparnya
Dalam kesempatan yang sama , Mila Viendyasari, memaparkan bagaimana perempuan bisa memiliki ketahanan ekonomi digital, “yang mampu menjadikannya sosok yang mandiri dan tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh negatif, termasuk radikalisme kekerasan,” ujarnya.











