Menurutnya, kekuatan nilai tukar rupiah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan suku bunga, tetapi juga oleh kinerja perdagangan internasional, investasi, serta kemampuan meningkatkan cadangan devisa negara.
“Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini, tetapi perlu memainkan peran memimpin koordinasi bersama kementerian lain agar nilai tukar tidak terus mengalami tekanan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa, Bank Indonesia perlu memperluas perannya sebagai penggerak sinergi kebijakan nasional, bukan hanya sebagai otoritas moneter yang menjalankan fungsi teknis.
Menurut Prof. Didik, penguatan cadangan devisa sebagai salah satu penopang stabilitas rupiah tidak dapat dicapai hanya melalui instrumen moneter. Cadangan devisa berasal dari aktivitas ekonomi riil, seperti ekspor, investasi dan perdagangan internasional.













