“Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia-lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini,” ujar Prof. Didik melalui keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, masih berkembang anggapan di masyarakat bahwa pelemahan rupiah sepenuhnya merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan.
Padahal, secara kelembagaan, stabilitas nilai tukar berada dalam mandat Bank Indonesia, sementara pemerintah mendukung melalui koordinasi kebijakan fiskal, perdagangan, investasi dan industri.
Prof. Didik menjelaskan bahwa, Gubernur BI yang baru harus mengambil peran strategis dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, serta kementerian yang mengurus sektor perindustrian.













