Nilai Manajemen: Dari Rutinitas ke Kompetensi
Prof. Rusdiana menegaskan nilai mendasar dari regulasi ini adalah profesionalitas, kompetensi, integritas, kolaborasi, dan orientasi mutu.
“Manusia bukan pelengkap sistem. Sistem justru memperoleh makna ketika dijalankan oleh orang yang kompeten,” jelasnya.
Karena itu, tenaga administrasi, pustakawan, laboran, operator, kepala satuan pendidikan harus ditempatkan dalam satu ekosistem mutu. Akuntabilitasnya harus terlihat: data lebih akurat, administrasi tertib, perpustakaan hidup, laboratorium produktif.
“Makna ‘tenaga kependidikan naik kelas’ bukan sekadar pemenuhan dokumen. Naik kelas berarti bergerak dari bekerja berdasarkan rutinitas menuju bekerja berdasarkan kompetensi, kinerja, dan dampak,” tegas Pendiri Yayasan Al-Mishbah Cipadung dan Yayasan Tresna Bhakti Ciamis tersebut.













