KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui telepon selular, Kamis 24 September 2026, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., menyampaikan, pada hari Rabu kemarin, 23 September 2026, Pemerintahan Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Dikatakan legislator senior PKB itu, rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, berupa, Laporan hasil kerja Badan Anggaran (BANGGAR) terkait pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Laporan hasil kerja Panitia Khusus (PANSUS) VI pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM serta RAPERDA tentang Pencegahan, Penyebarluasan dan Penggunaan Pornografi, dan Panitia Khusus (PANSUS) VII, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat.
“Selain itu, Rapat Paripurna juga mencakup penyampaian Pendapat Akhir Bupati dan Nota Pengantar Bupati mengenai beberapa Raperda, penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD, Pandangan Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati, serta Pendapat Bupati dan tanggapan Fraksi terhadap Raperda Prakarsa DPRD,” katanya.
Di kesempatan itu, Ketua DPRD Renie, menambahkan, di Rapat Paripurna itu turut membahas pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) sebagai bagian dari rangkaian proses pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah.
“Melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran serta mendorong proses pembentukan kebijakan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***













