• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Prihatin! Jumlah Janda Mencapai Ribuan, Kang DS: Pemicunya dari Bank Emok

Prihatin! Jumlah Janda Mencapai Ribuan, Kang DS: Pemicunya dari Bank Emok

Ki Agus by Ki Agus
23 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menurut Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, Bank Emok bisa memicu terjadinya pertengkaran di rumah tangga yang berakibat fatal. Karena suami dari isteri yang merupakan nasabah bank emok tidak mengetahuinya. Sehingga terjadi perceraian.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyebutkan, dari kejadian itu jumlah janda di Kabupaten Bandung sudah mencapai ribuan. Hal inilah yang membuat dirinya prihatin.

Upaya untuk menanggulangi atau mrncegah laju perkembangan bank emok, ia merealisasikan program bantuan pinjaman dana bergulir yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk modal usaha.

“Semoga dengan diberikannya pinjaman modal usaha dana bergulir ini, bisa segera mengantisipasi keberadaan bank emok,” katanya di Dome Balerame, Minggu kemarin, 22 Mei 2022.

BeritaTerkait

Puluhan Mahasiswa Jabar Ikuti Pelatihan Barista Z-Coffee, BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha

22 April 2026
Prof.Dr.Hj.Lilis Sulastri.,S.Ag.,MM.,CPHRM.,CHRA.

Prof.Lilis Sulastri : Nilai Edukasi Kartini Relevan bagi Gen Z Menuju Indonesia Emas 2045

22 April 2026

Menanggapi pernyataan Kang DS, salah seorang nasabah bank emok, Fatimah warga Soreang, mengakui hal itu. Terjadinya perceraian akibat bank emok memang banyak terjadi di Kabupaten Bandung mungkin juga di wilayah lainnya.
.
Namun selama menjadi nasabah, ia selalu mendapatkan izin suaminya. Karena modal atau pinjaman yang diperoleh dari bank emok dipergunakan untuk usahanya berupa warung kecil dirumahnya.

“Malah saya sudah tahunan menjadi nasabah. Alhamdulillah lancar-lancar saja. Meski pun saat pembayaran ada terjadi tanggung renteng,” ujar Fatimah, Senin 23 Mei 2022.

Berbeda dengan Wiwin, warga Katapang, ia mengemukakan kalau pinjaman yang diperolehnya dipergunakan untuk kebutuhan komsumtif. Akibatnya saat waktunya membayar, ia dan suaminya yang pedagang mainan anak keliling harus bersitegang dulu karena tidak ada uang.

Untuk menutupinya, ia terpaksa meminjam kepada tetangga, atau pinjam sama renternir. Jadi hutang yang ada pada dirinya tanpa disadari sudah bertambah. Harus membayar pinjaman harian dan mingguan.

“Saya meminjam uang ke bank emok untuk membeli TV dan sepeda anak. Sisanya kami pergunakan untuk makan sehari-hari,” ungkap Wiwin.

Namun ia menyangka kalau aturan di bank emok lebih ketat daripada bank resmi. Tidak ada toleransi sama sekali dan harus bayar tepat waktu. Bank emok tak menerima alasan nadabah, “Baik itu sakit, ke luar kota, atau ada kejadian famili meninggal, pokoknya mereka tidak mau tahu. Itulah yang membuat saya menjadi menyesal,” pungkasnya.***

Previous Post

Kenangan Doni Monardo untuk Alm Dr Achmad Yurianto, Bumi Singosari Peluk Hangat Jazad Yuri

Next Post

Kakumdam IV/Diponegoro: Tetap Semangat Dan Selalu Bersyukur

Related Posts

Ekonomi

Puluhan Mahasiswa Jabar Ikuti Pelatihan Barista Z-Coffee, BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha

22 April 2026
Prof.Dr.Hj.Lilis Sulastri.,S.Ag.,MM.,CPHRM.,CHRA.
Edukasi

Prof.Lilis Sulastri : Nilai Edukasi Kartini Relevan bagi Gen Z Menuju Indonesia Emas 2045

22 April 2026
Edukasi

Ada Solusikah? “Nikah Agama” Hambat Ujian Sekolah Anak Karena Data Kartu Keluarga Tidak Valid

22 April 2026
TNI-POLRI

Perwira TNI Raih Gelar Honor Graduated Dalam SLC 2026 Di Brunei Darussalam

22 April 2026
TNI-POLRI

Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global, Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco

22 April 2026
TNI-POLRI

KASKORMAR TINJAU KESIAPAN PRAJURIT MARINIR DI DAERAH LATIHAN

22 April 2026
Next Post

Kakumdam IV/Diponegoro: Tetap Semangat Dan Selalu Bersyukur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021