• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Presiden Seharusnya Membentuk Tim Etik dan Bukan Tim 9

Presiden Seharusnya Membentuk Tim Etik dan Bukan Tim 9

Asep Budi by Asep Budi
30 Januari 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Pembentukan Tim Independen untuk kasus KPK vs Polri dinilai kurang tepat, sebab yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik KPK vs Polri adalah Tim Etik, yang bertugas untuk menelusuri apakah proses penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK sudah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak.

Begitu juga dengan penetapan BW sebagai tersangka oleh Polri sudah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. Hal ini dikatakan Neta S Pane Ketua Presideum Indonesia Police Watch kepada wartawan melalui siaran pers.

Menurut Neta, titik pangkal masalah KPK vs Polri adalah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK, yang kemudian berlanjut dengan "pembalasan" Polri yang menangkap dan menjadikan BW sebagai tersangka. Karena titik pangkal masalahnya disini, disisi inilah yang perlu dituntaskan oleh Tim Etik. “Tujuannya agar masing-masing pihak tidak otoriter dan tidak bertindak sewenang-wenang atas nama hukum maupun lembaga hukum yang menaunginya,” ungkapnya.

Tim Etik ini seharusnya terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, Menkumham, para pakar hukum, dan pihak netral lainnya, jelas Neta.

Tim Etik harus bisa membuka akses, apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka sudah sesuai dan apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki Polri untuk menjadikan BW sebagai tersangka sudah sesuai. Dari sini kemudian Tim Etik baru bisa menyimpulkan, apa solusi yang harus dilakukan Presiden sebagai Kepala Negara untuk menyelesaikan kasus KPK vs Polri.

“Jika hanya mengacu kepada pola kerja Tim Independen atau Tim 9, yang hanya mengedepankan analisa dan opini, titik pangkal masalahnya tidak akan pernah tersentuh. Apalagi selama ini terlihat sebagian besar anggota Tim 9 lebih "pro" kepada KPK ketimbang ke BG. Sehingga tanpa harus mengeluarkan rekomendasi, kesimpulan Tim 9 sudah bisa terbaca, kurang independen dan kurang jernih melihat akar masalah sesungguhnya,” paparnya.

Sebab itu IPW, setuju jika Presiden tidak mengeluarkan Keppres untuk Tim 9. IPW menyarankan presiden membentuk Tim Etik atau Presiden menunggu hasil prapradilan. Jika majelis prapradilan memenangkan BG dan sekaligus memenangkan BW, artinya masalah keduanya sudah selesai, yakni KPK tidak berhak menjadikan BG tersangka dan begitu juga Polri tidak berhak menjadikan BW sebagai tersangka.

Sebaliknya, jika majelis prapradilan mengalahkannya, BG dan BW tetap menjadi tersangka dan diproses secara hukum. Namun sesuai konstitusi presiden harus tetap melantik BG sebagai Kapolri, setelah itu presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk menentukan nasib BG selanjutnya, pungkasnya. (M Ridhawan)

 

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
Previous Post

Konsep Pengentasan Kemiskinanan Dengan Kearifan Lokal Ciamis Akan Di Go Internasionalkan

Next Post

Dualisme Kasus Narkoba Christhoper Rugikan Polri

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Dualisme Kasus Narkoba Christhoper Rugikan Polri

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021